Partai Keadilan Sejahtera
Kota Malang

Banyak (baca: sedikit/ada) golongan yang beranggapan PKS telah menjual idealismenya demi mendapatkan jabatan di pemerintahan, padahal jabatannya hanya setingkat menteri. Apa benar begitu? Mari kita kupas inti masalahnya. Permasalahan “kekuasaan” dan “penguasa” tidak bisa dipisahkan dari awal diturunkannya manusia pertama –Adam AS- kemuka bumi. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para

PKS Kota MalangBanyak (baca: sedikit/ada) golongan yang beranggapan PKS telah menjual idealismenya demi mendapatkan jabatan di pemerintahan, padahal jabatannya hanya setingkat menteri. Apa benar begitu? Mari kita kupas inti masalahnya.

Permasalahan “kekuasaan” dan “penguasa” tidak bisa dipisahkan dari awal diturunkannya manusia pertama –Adam AS- kemuka bumi.

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Al Baqoroh (2): 30)

Allah menghendaki agar orang-orang beriman dan beramal sholih lah yang memegang tampuk kekuasaan di muka bumi, demikian firman-Nya:

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (An-Nuur (24): 55)

Kehendak Allah tersebut jelas bukan tanpa alasan. Sekalipun Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu, namun Ia menginginkan kemuliaan menjadi milik para hamba-Nya yang beriman. Kemulian yang diperoleh dengan satu perjuangan mulia, yaitu menegakkan hukum Allah di muka bumi.

Lebih dari 40 tahun bumi Indonesia ini dipimpin oleh orang-orang fasik yang enggan melaksanakan hukum Allah, berbuat zhalim terhadap rakyatnya, memperkaya diri sendiri dan kroninya. Kezhaliman yang nyata ini yang harus dilawan oleh hamba-hamba yang beriman.

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan tangannya, hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan lisannya, hendaklah ia melakukan dengan hatinya. Itulah iman yang paling lemah.” (Diriwayatkan Muslim).

Ketika Rasulullah saw. ditanya tentang jihad yang paling utama, beliau bersabda, “(yaitu) mengatakan kebenaran di depan penguasa yang zhalim.” (Diriwayatkan Ibnu Majah, Ahmad, dan An-Nasai. Hadits ni shahih).

Allah mengancam mereka yang mendiamkan kemungkaran dengan ancaman azab yang pedih

“Kalian harus menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, atau (kalau tidak) Allah akan mengirim hukuman kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya. Namun Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (Diriwayatkan At-Tarmidzi dan ia meng-hasan-kannya).

Selama 40 tahun lebih seluruh potensi perlawanan atas nama penegakkan kehendak Allah di muka bumi selalu dikebiri dan diberangus oleh penguasa. Orang-orang sholih ditangkap, disiksa bahkan ada yang dibunuh. Mereka dibunuh karena mereka menyeru Laa Ilaaha Illallah. Musuh-musuh Allah senantiasa menjauhkan mereka dari peluang untuk duduk di kekuasaan. Sebab mereka takut, dengan dijalankannya hukum Allah, maka bumi Indonesia ini akan disinari dengan keadilan. Keadilan yang tercipta karena meratanya kesejahteraan.

Kemudian peluang untuk mewujudkan itu datang dalam bentuk reformasi. Pemilu tahun 1999 dan 2004 telah menempatkan PKS ke pinggir lingkaran kekuasaan. Statusnya masih sebagai penggembira pengambil keputusan. Belum menjadi grand desaigner atau eksekutor strategis sebuah kebijakan.

Kemudian Allah menentukan lain. Atas izin Allah (benar, segalanya atas izin Allah), PKS berusaha merangsek ke tengah pusat kekuasaan. Berusaha melibatkan diri menjadi pengambil kebijakan, terlibat aktif dengan menjadi walikota, bupati, menteri ataupun anggota legislatif.

Jadi sekarang pertanyaannya, apakah boleh seseorang mengejar jabatan?

Bila yang bertanya ini mengaku sebagai bagian dari kader PKS, yang tertipu dengan media-media fasik , maka izinkan saya menjawab dengan melampirkan ayat Allah,
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, Padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada Kitab-Kitab semuanya. apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu.” (QS. Al Imran (3): 119)

Lalu apa jawabannya, jawabannya tentu saja boleh, bila dia memiliki syarat-syarat sebagai seorang pemimpin.  Syarat seorang pemimpin menurut Ibnu Taimiyyah adalah kuat dan amanah. Dalilnya sebagai berikut :

“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qashash: 26)

Penguasa Mesir berkata kepada Yusuf ‘Alaihissalam:

“Sesungguhnya kamu mulai hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” (Yusuf: 54)

Allah menyebutkan sifat Jibril dengan menyatakan:

“Sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar firman Allah yang dibawa oleh utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang memiliki ‘Arsy. Yang ditaati di kalangan malaikat lagi dipercaya.” (At-Takwir: 19-21)

Beliau rahimahullah berkata: “Amanah itu kembalinya kepada rasa takut pada Allah, tidak menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, dan tidak takut kepada manusia. Inilah tiga perangai yang Allah tetapkan terhadap setiap orang yang memutuskan hukuman atas manusia.

Al-Imam Al-Qurthubi menyebutkan beberapa sifat dari seorang pemimpin ketika menafsirkan ayat:

“Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), kemudian Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai imam (pemimpin) bagi seluruh manusia’. Ibrahim berkata: ‘(Dan saya mohon juga) dari keturunanku’. Allah berfirman: ‘Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zhalim’.” (Al- Baqarah: 124)

Beliau berkata: “Sekelompok ulama mengambil dalil dengan ayat ini untuk menyatakan seorang imam (pemimpin) itu harus dari kalangan orang yang adil, memiliki kebaikan dan keutamaan juga dengan kekuatan yang dimilikinya untuk menunaikan tugas kepemimpinan tersebut.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 2/74)

Adapun hadits Nabi SAW tentang larangan meminta jabatan bagi Abu Dzar,

“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.” (Shahih, HR. Muslim no. 1825)

“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah, dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali- kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim.” (Shahih, HR. Muslim no. 1826)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ketika mensyarh hadits ini berkata: “Makna ucapan Nabi kepada Abu Dzar adalah beliau melarang Abu Dzar menjadi seorang pemimpin karena ia memiliki sifat lemah, sementara kepemimpinan membutuhkan seorang yang kuat lagi terpercaya. Kuat dari sisi ia punya kekuasaan dan perkataan yang didengar/ditaati, tidak lemah di hadapan manusia. Karena apabila manusia menganggap lemah seseorang, maka tidak tersisa baginya kehormatan di sisi mereka, dan akan berani kepadanya orang yang paling dungu sekalipun, sehingga jadilah ia tidak teranggap sedikitpun. Akan tetapi bila seseorang itu kuat, dia dapat menunaikan hak Allah, tidak melampaui batasan-batasannya, dan punya kekuasaan. Maka inilah sosok pemimpin yang hakiki.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 2/472)

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Thuruq Al-Hikmah mengatakan, apapun cara untuk melahirkan keadilan maka itu adalah bagian dari agama dan tidak bertentangan dengannya. Beliau menegaskan, bahwa apapun yang bisa melahirkan keadilan boleh dilakukan dan dia merupakan bagian dari politik yang sesuai dengan syariah. Dan tidak ada keraguan bahwa siapa yang menjabat sebuah kekuasaan, maka ia harus menegakkan keadilan yang sesuai dengan syariat meskipun di bawah pemerintahan kafir.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat lebih tegas lagi. Hukumnya berubah menjadi wajib bila ternyata tidak ada orang lain yang sanggup melaksanakannya, atau bila bukan ia, maka orang zolimlah yang berkuasa yang dengan kekuasaannya itu ia menimbulkan mudharat yang sangat besar bagi ummat (Majmu’ al Fatawa, Juz. 7, Hal. 416. Al Maktabah Asy Syamilah).

Samahatus Syaikh Abdullah bin Baaz pernah ditanya apakah para ulama dan duat wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang politik meskipun dibawah pemerintahan kafir? maka beliau menjawab bahwa dakwah kepada Allah SWT itu mutlak wajibnya di setiap tempat. Amar ma’ruf nahi munkar pun begitu juga. Namun harus dilakukan dengan hikmah, uslub yang baik, perkataan yang lembut, bukan dengan cara yang kasar dan arogan. Kemudian beliau melanjutkan, dengan mengatakan wahai hamba Allah, ini tidak boleh, semoga Allah SWT memberimu petunjuk, wahai saudaraku ini tidak boleh karena Allah berfirman tentang masalah ini begini dan Rasulullah SAW bersabda dalam masalah itu begitu, dan tidak merubah dengan tangannya kecuali bila mampu, tetapi bila tidak punya pengaruh maka ia mengangkat masalah itu kepada yang punya kekuasaan dan memintanya untuk menolak kemungkaran dengan cara yang baik.

Dalam kitab Qawa’idul Ahkam karya Al-Izz bin Abdus Salam tercantum: Bila orang kafir berkuasa pada sebuah wilayah yang luas, lalu mereka menyerahkan masalah hukum kepada orang yang mendahulukan kemaslahatan umar Islam secara umum, maka yang benar adalah merealisasikan hal tersebut. Karena menunda maslahat umum dan menanggung mafsadat bukanlah hal yang layak dalam paradigma syariah yang bersifat kasih. Hanya lantaran tidak terdapatnya orang yang sempurna untuk memangku jabatan tersebut sehingga ada orang yang memang memenuhi syarat.

Pendapat serupa juga diamini Syaikh Sholih bin Fauzan, Syaikh Abdullah bin Qu’ud, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin sebagaimana dikutip dalam wawancara beliau dengan Majalah Al-Furqan Kuwait Edisi 42 bulan Oktober 1993, dengan tambahan bahwa siapapun yang ingin berpartisipasi dalam kekuasaan harus meniatkan masuknya itu untuk melakukan ishlah, bukan untuk menyetujui semua yang ditetapkan, meskipun penolakannya itu mungkin belum diikuti dan didukung oleh orang banyak, seraya menambahkan membiarkan kesempatan itu dan meninggalkan kursi itu untuk orang-orang yang jauh dari tahkim syariah merupakan tafrith yang dahsyat dan tidak selayaknya bersikap seperti itu.

Jadi inilah landasan PKS mengejar jabatan. Bukan karena mengemis, tapi karena sesungguhnya kekuasaan itu ialah hak orang-orang yang beriman. Bukan warisan dari orang-orang zholim.

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (An-Nuur (24): 55)

Nah, sekarang setelah setahun melakukan musyarokah, akan lebih baik bila kita sedikit melakukan evaluasi keberhasilan musyarokah antara PKS dengan pemerintah (baca: SBY)
seorang tokoh pemikir Islam asal Tunisia yang bermukim di Inggris, Syaikh Rasyid Ganusy, menjabarkan tentang tolok ukur keberhasilan musyarokah (musyarokah dalam makna koalisi pemerintahan) kelompok Islam dengan berbagai kelompok lainnya.

Paling tidak menurut beliau ada 4 tolok ukur:
Pertama, musyarokah harus menjamin tetap bertahannya hal-hal yang Islami yang telah ada sebelumnya. Agaknya termasuk hal terpenting di sini adalah menjaga iklim keterbukaan itu sendiri, yang memungkinkan gerakan dakwah, bukan saja eksis, tapi juga dapat terus berkembang menyebarkan dakwah rahmatan lil alamin nya. Bukan sebaliknya.

Setelah fitnah tragedi runtuhnya WTC pada 11/9/2001, dunia terbelah menjadi dua. Pendukung terorisme dan pelaku terorisme. Siapa sebenarnya teroris yang difitnah oleh George W.Bush & neocon-nya itu? Tak lain tak bukan adalah gerakan islam sendiri. Semua gerakan islam yang ingin menegakkan Islam dicurigai sebagai teroris.

Semangat tersebut terbawa ke Indonesia dan mewujud dalam bentuk Detasemen Khusus 88. Sepak terjangnya hingga pendanaannya dari Negara-negara barat membenarkan stigma bahwa War Against Terror sebenarnya adalah kedok War Against Islam.

Di seluruh dunia, gerakan Islam dibuat tiarap, baik yang dianggap moderat oleh pihak barat maupun mereka yang sudah dicap ekstrim. Tapi, hal berbeda terjadi di Indonesia. Gerakan Islam dari yang sarungan hingga puritan tetap eksis berkembang. Tidak ada pemberangusan ideologi, tidak ada pelarangan buku-buku tentang Jihad. Bahkan ide mantan Wapres Jusuf Kalla untuk membredel seluruh buku-buku Sayyid Quthb pun tidak terlaksana. Organisasi dakwah dari mulai santri abangan NU sampai gerakan Salafy yang identik dengan celananya yang cingkrang (non isbal), jenggot panjang dan anti demokrasi, masih tetap aman mengembangkan sayap dakwahnya di bumi Indonesia. Atas “jasa” siapa ini bisa terjadi?Selain atas dasar izin Allah, saya berani menjamin, karena perjuangan Ikhwah-ikhwah di parlemen dan di pemerintahan lah ini semua masih bisa terjadi.

Ustadz Tifatul Sembiring pernah bercerita dihadapan kami, bahwa perkataan seorang menteri jauh lebih efektif dituruti dan ditakuti ketimbang aksi demonstrasi ribuan massa. Dari seorang menteri bisa keluar Peraturan atau Keputusan Menteri yang diterjemahkan dengan petunjuk pelaksanaan berupa Surat Edaran Kementrian di bawahnya. Kebijakan ini mampu mewujudkan maslahat secara nyata.  Jauh lebih efektif ketimbang demonstrasi masa.

Melalui orang-orang sholih (dan tentu saja atas ijin Allah SWT) di pemerintahan dan parlemen, gerakan-gerakan dakwah di Indonesia bisa berlangsung dengan relative aman. Meskipun ada sedikit fitnah yang menerpa, tapi skalanya tidak sampai massif. Bisa diredam di lingkar kekuasaan.

Kedua, menambahkan suatu kebaikan yang baru pada semua level politik dan kenegaraan yang mungkin.

Salah satu bukti keberhasilan dakwah di politik adalah keluarnya UU Anti Pornoaksi. Barangkali antum masih ingat, betapa berdarah-darahnya proses keluarnya UU tersebut. Meskipun bukan hanya suara dari PKS yang mendukung UU tersebut, mengalirnya dukungan juga saya haqqul yakin karena dakwah dan ajakan dari aleg kita kepada teman-temannya sesama aleg yang masih punya nurani.

Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam segala aspeknya yang mungkin. Mungkin yang beliau maksud termasuk di dalamnya adalah pengentasan kemiskinan, pengadaan sandang pangan dan papan yang terjangkau, pelayanan kesehatan, transportasi dan sekolah yang murah. Serta jaminan rasa aman masyarakat. Dan lain-lain.

Keempat, adanya peningkatan perhatian dan dukungan terhadap qadhaya alam islami (problematika dunia Islam) khususnya, dan hubungan antar negara yang bermartabat secara umum.

Kepedulian PKS terhadap masalah Palestina khususnya dan dunia Islam umumnya, berhasil menjiwai pandangan luar negeri pemerintah. Anggapan lama masyarakat yang berpikir “ngapain harus mikirin yang di luar sana, di dalam negeri aja banyak yang lebih susah” yang dulu sering mewarnai aksi jalanan PKS dan kadernya, perlahan mulai sirna, berganti dengan aksi keprihatinan nasional atas nasib Palestina.

Memang masih jauh panggang dari api bila melihat idealitas antara teori normative dengan praktik yang ada di lapangan, bahwa masih banyak cita-cita dakwah yang belum tercapai dan masih harus diwujudkan bersama. Namun langkah kea rah sana sudah tepat. Memang masih ada halangan, dan pasti selalu ada rintangan dan hambatan, sebab memang demikianlah tabiat Jihad. Sedari dulu hingga sekarang, perbedaannya hanyalah di tempat. Kalau dulu tempatnya ada di medan Badr, Uhud, Yarmuk, dan sebagainya, sekarang medannya berpindah ke dalam gedung parlemen, rapat komisi, koordinasi internal menteri, dan sebagainya. Tempatnya beda, tabiatnya tetap sama.

Sumber : www.islamedia.web.id

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...