Partai Keadilan Sejahtera
Kota Malang

MALANG – Mulai tahun depan, semua dinas di Pemkot Malang tidak lagi menggelar tender proyek sendiri-sendiri. Tender proyek dipusatkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). ULP merupakan sebuah instansi baru setingkat dinas yang dibentuk khusus melaksanakan tender. Hal ini dijelaskan anggota Pansus Ranperda ULP DPRD Kota Malang, Ahmadi, usai penyampaian laporan

PKS Kota MalangMALANG – Mulai tahun depan, semua dinas di Pemkot Malang tidak lagi menggelar tender proyek sendiri-sendiri. Tender proyek dipusatkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). ULP merupakan sebuah instansi baru setingkat dinas yang dibentuk khusus melaksanakan tender.

Hal ini dijelaskan anggota Pansus Ranperda ULP DPRD Kota Malang, Ahmadi, usai penyampaian laporan akhir pembahasan pembentukan ULP, kemarin. Ranperda ULP rencananya disahkan pada 15 November dan mulai berfungsi pada 2012.

“Semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBD Kota Malang dipusatkan di Unit Layanan Pengadaan. Acuannya sesuai Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barangn dan jasa pemerintah,” jelas Ahmadi.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang ini mengatakan, secara organisasi tata pemerintahan, ULP setingkat dinas. Instansi ini dipimpin pejabat dengan eselon II B. Dalam struktur organisasinya, terdapat berbagai bidang yang mengurusi persiapan tender hinggga akhir tender.

Namun demikian, Ahmadi mengingatkan, ULP tidak merancang program atau proyek tertentu. Proyek tetap diusulkan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Anggarannya pun tetap dialokasikan di masing-masing SKPD.

“Nantinya SKPD menyerahkan pelaksanaan tender ke ULP. Setelah tender dan diketahui pemenangnya, lalu diserahkan kembali ke SKPD masing-masing. Mekanismenya lebih menjamin proses tender yang fair,” jelasnya.

Untuk menjamin proses tender yang lebih fair, Ahmadi memastikan pelaksanaan tender tidak lagi dilakukan secara konvensional. Namun menggunakan sistem elektronik yakni e-procurement.

“Melalui program ini, tender menggunakan web site yang disiapkan secara khusus untuk pelaksanaan lelang. Disini semua pihak bisa mengakses dan mengetahui perkembangan proses lelang,” paparnya.

Menurut politisi PKS ini, pelaksanaan tender secara terpadu oleh ULP sudah bisa digelar mulai tahun anggaran 2012. Sekarang hanya tinggal menunggu pengesahan pada 15 November mendatang. Setelah disahkan langnsung mengalokasikan anggaran operasional ULP dalam pembahasan RAPBD 2012.

“Alokasi anggarannya mulai dikaji. Penambahan ULP ini tidak membebani APBD. Karena hanya menambah tunjangan jabatan kepada pejabatnya saja. Sedangkan SDM sudah tersedia. Jadi tinggal penempatan saja,” pungkasnya. (Malangpost)

Share:

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...