Partai Keadilan Sejahtera
Kota Malang

Ramadhan, Insentif Guru Mengaji Cair

Untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja guru mengaji selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, siap mencairkan dana insentif untuk 7.500 guru mengaji di wilayah kota pendidikan itu. Insentif  itu dicairkan setiap enam bulan sekali sebesar Rp 213.750 per orang. “Namun, dari nominal itu, masih dipotong pajak 5 persen sehingga

Untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja guru mengaji selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, siap mencairkan dana insentif untuk 7.500 guru mengaji di wilayah kota pendidikan itu.

Insentif  itu dicairkan setiap enam bulan sekali sebesar Rp 213.750 per orang. “Namun, dari nominal itu, masih dipotong pajak 5 persen sehingga yang diterima guru mengaji per orang sebesar Rp 225.000,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Eddy Sulistyo, Selasa (26/7/2011).

Jika dirinci, besaran insentif ini setiap bulan sebesar Rp 37.500 dan setelah dipotong pajak 5 persen menjadi Rp 35.625. “Karena nilainya relatif kecil, kami dibagikan setiap enam bulan sekali. Jatah yang saat ini akan diberikan Ramadhan nanti,” akunya.

Menurut Eddy, jumlah guru mengaji di Kota Malang sekitar 7.500 orang. Perinciannya, sebanyak 1.163 orang berada di wilayah Kecamatan Blimbing, 1.978 orang di Kecamatan Kedungkandang, 879 orang di Kecamatan Klojen, 1.507 orang di Kecamatan Lowokwaru, dan di Kecamatan Sukun sebanyak 1.441 orang.

Untuk guru Sekolah Minggu atau guru yang mengajar pada hari Minggu saja, di luar agama Islam, seperti Kristen, Buddha, dan Hindu, sebanyak 532 orang. “Selain guru mengaji, para guru Sekolah Minggu itu juga mendapatkan insentif yang sama seperti halnya guru mengaji di masjid atau  mushala. Tidaak ada perbedaan,” katanya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan, untuk bisa mendapatkan insentif, guru harus memenuhi beberapa persyaratan. Misalnya, surat tugas mengajar dari lembaga terkait, seperti halnya dari takmir masjid dan mushala.

“Untuk guru mengaji perorangan harus menunjukkan surat tugas yang diketahui oleh RT, RW, dan kelurahan setempat. Persyaratan itu untuk menghindari keakuratan dan legalitas mereka sendiri,” jelasnya.

Selain guru mengaji dan guru Sekolah Minggu, para modin juga akan mendapatkan dana insentif. “Namun, tak bisa tahun ini. Para modin itu akan ditugasi khusus untuk mengurusi masalah kematian,” terangnya.

Eddy menambahkan, pada tahun 2012, pihaknya akan memberikan surat edaran kepada lima camat di Kota Malang terkait peningkatan mutu guru mengaji dan guru Sekolah Minggu. “Pihak Kesra juga akan mengadakan sertifikasi bagi guru mengaji dan Sekolah Minggu. Harapannya, bisa menghasilkan guru-guru yang berkualitas sehingga juga bisa melahirkan para murid yang bermutu,” harapnya.

Salah satu syarat untuk mendapat sertifikat itu, tiap guru harus mempunyai anak didik minimal 10 orang. Selain tenaga pengajar, lembaga yang menaungi para guru nantinya juga akan disesuaikan dengan standar mutu yang ditetapkan. “Itu target kami ke depan,” katanya.

PKS Kota Malang(disadur dari kompas.com)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...