Partai Keadilan Sejahtera
Kota Malang

FPKS Prihatin Lahan Parkir Ikut Dijual

MALANG – Pansus addendum perjanjian kerjasama (PKS) Pasar Dinoyo DPRD Kota Malang dan investor Pasar Dinoyo, PT Citra Gading Asritama (CGA), saling ngotot pada pendapat masing-masing tentang skema investasi dan pembagian keuntungan. Pansus tetap beranggapan, skema pembiayaan dan pembagian keuntungan yang ditawarkan investor, berpotensi merugikan pemkot. Pansus kini mengungkapkan lagi

parkir kota malangMALANG – Pansus addendum perjanjian kerjasama (PKS) Pasar Dinoyo DPRD Kota Malang dan investor Pasar Dinoyo, PT Citra Gading Asritama (CGA), saling ngotot pada pendapat masing-masing tentang skema investasi dan pembagian keuntungan.
Pansus tetap beranggapan, skema pembiayaan dan pembagian keuntungan yang ditawarkan investor, berpotensi merugikan pemkot. Pansus kini mengungkapkan lagi salah satu alasan terbarunya.
Hal tersebut diungkap anggota pansus addendum PKS Pasar Dinoyo, Bambang Triyoso. Menurut Bambang, dalam draft addendum PKS terungkap adanya perubahan lahan parkir pada Mall Dinoyo City, menjadi space untuk berbisnis.
‘’Itu artinya terjadi kenaikan penjualan space oleh investor. Justru karena itu ada peningkatan pendapatan dari penjualan space yang semula area parkir,’’ beber Bambang.
Argumentasi tersebut membantah penjelasan investor, bahwa pengurangan jumlah bagi hasil antara investor dengan pemkot, disebabkan adanya penurunan harga penjualan tempat berdagang.
Alasan lain, lanjut Bambang, penambahan biaya operasional yang naik signifikan. Dari Rp 119 miliar (dalam naskah PKS lama) menjadi Rp 395 miliar (dalam naskah draft addendum PKS) juga mestinya tak boleh terjadi. ‘’Karena amandemen PKS, bukan untuk merubah asumsi biaya. Seharusnya hanya pada tata letak saja,’’ kata Bambang yang juga sekretaris komisi B DPRD Kota Malang ini.
Karena menduga draft addendum PKS berpotensi merugikan pemkot hingga sekitar Rp 50 miliar, maka Bambang mengingatkan untuk menghitung secara detail. Bahkan dia mengusulkan agar skema investasi dan pembagian keuntungan dihitung oleh oleh tim pakar independen.
‘’Kami tidak ingin ada masalah dikemudian hari. Kalau dipaksakan untuk menyetujui draft addendum PKS, tanpa ada kajian yang detail, dikhawatirkan jadi masalah hukum dikemudian hari, karena adanya dugaan kerugian pemkot dalam kerjasama,’’ paparnya.
Bambang berharap, kajian tim pakar independen bisa dilakukan secepatnya. Sehingga pembahasan addendum PKS Pasar Dinoyo sesuai jadwal. Yakni harus tuntas pada Kamis (29/11) besok.
Direktur Properti PT CGA, Heri Mursid Broto Sejati yang dihubungi secara terpisah membantah, adanya perubahan halaman parkir dalam Mall Dinoyo City menjadi space bisnis.
Agar tak terjadi perbedaan persepsi, Heri setuju jika skema investasi dan hitungan pembagian keuntungan antara investor dengan pemkot dihitung ulang oleh tim pakar independen.
Selain itu, Heri juga mengusulkan agar penghitungan skema investasi melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya untuk menyimpulkan, apakah kerjasama antara pemkot dengan PT CGA merugikan atau tidak. Heri pun berharap dewan menyetujui PKS, lalu dalam klausul PKS disebutkan berbagai catatan tentang penjelasan BPKP ataupun tim pakar independen. (Sumber: MalangPost)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Media Sosial

Paling Populer

Dapatkan Info Terbaru

Mari Berlangganan Berita Mingguan Kami

Tidak ada spam, notifikasi hanya tentang berita terbaru, update.

Related Posts

Berita PKS Kota Malang

FIX, PKS Raih 7 Kursi

Malang (04/03), Rapat pleno KPU Kota Malang yang diadakan pada hari Ahad (03/03) sejak pagi berlangsung hingga Senin dini hari baru selesai. Proses pembacaan hasil

Baca selengkapnya...